Pemerintah Bakal Tanggung PPN Properti, BTN: Angin Segar Bagi Sektor Perumahan
Rabu, 25 Oktober 2023 – 20:30 WIB
Hirwandi menyebutkan selain mempermudah masyarakat Indonesia membeli rumah, insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit BTN.
Baca Juga:
Stimulus dari Pemerintah tersebut juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik Non-subsidi maupun Subsidi yang menjadi motor utama pertumbuhan kredit di BTN.
“Tahun ini dan tahun depan, kami membidik kredit tumbuh sekitar double digit,” tutur Hirwandi.
Sementara itu, rencananya akan ada 2 tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut.
Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100% pada November 2023-Juni 2024. Tahap kedua, diberikan sebesar 50% untuk periode Juli-Desember 2024.(chi/jpnn)
BTN mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif Pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Avian Brands Gandeng BTN dalam Pemanfaatan Layanan Perbankan
- PT Sentul City Sukses Menggelar Serah Terima Hunian Spring Valley Lebih Cepat dan Juga Gratis BPPL
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon