Pemerintah Batasi Usaha Retail Daerah
Senin, 11 Mei 2009 – 14:00 WIB

Pemerintah Batasi Usaha Retail Daerah
JAKARTA- Terkait dengan adanya kasus akuisisi PT. Alfa Retailindo (Alfa) oleh PT Carrefour Indonesia (Carrefour), Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) akan membatasi usaha retail di daerah.
Menurut Menteri KUKM Suryadharma, masalah Carrefour menjadi perhatian utama. bagi pihak KUKM. Hal ini disebabkan menyangkut para pelaku usaha baik kecil dan menengah serta dapat mematikan usaha mereka.
“Kami telah memberikan gambaran dan himbauan kepada Bupati dan Walikota di seluruh daerah agar dapat mengerem laju pertumbuhan retail modern. Pada umumnya, usaha retail modern seperti itu akan menjepit retail yang kecil,” tandasnya.
Dengan kondisi demikian, langkah utama yang akan dilakukan oleh Kementerian negara KUKM, terang dia, adalah lebih intensif dalam upaya untuk lebih meningkatkan jalinan kemitraan dengan pedagang kecil.
JAKARTA- Terkait dengan adanya kasus akuisisi PT. Alfa Retailindo (Alfa) oleh PT Carrefour Indonesia (Carrefour), Kementrian Negara Koperasi dan
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional