Pemerintah Benahi Kawasan Kumuh di 3 Lokasi
Kamis, 02 Desember 2021 – 17:08 WIB
"Konsolidasi tanah ini bersifat multi years dan multi-stakeholders maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari menuturkan Kementerian ATR/BPN akan mendukung program KOTAKU.
"Guna mencapai tujuan program tersebut maka diberikan kebijakan berbasis bukti dan solusi alternatif terkait penyelesaian masalah pertanahan di daerah kumuh," kata Embun.
Hal ini dilakukan dengan mengonsolidasi tanah di daerah kumuh tersebut.
Peremajaan kawasan secara inklusif bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan kepadatan penduduk dengan tetap mempertahankan keragaman kelompok masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Kepala BPN Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Sulawesi Utara
- Kementerian ATR/BPN Pastikan HGU Bukan Kawasan Hutan
- Sidang Perkara Sengketa Lahan di Kalideres Terus Bergulir, Penggugat Temukan Kejanggalan Ini
- Gandeng Kejaksaan & BPN, Pertamina Sukses Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur