Pemerintah Bentuk Regulasi Tata Niaga Kedelai
Sabtu, 28 Juli 2012 – 07:49 WIB
Bahkan lantaran kecenderungan harga yang selalu menanjak itu, menurut Gita, tidak diperlukan harga patokan petani (HPP) kedelai seperti yang diusulkan oleh Dewan Kedelai Nasional yakni mencapai Rp 7 ribu per kilogram.
Baca Juga:
Justru, lanjut dia, ketika harga kedelai tinggi, bisa jadi Pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi untuk kedelai. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu untuk menyetabilkan harga kedelai di dalam negeri, supaya tetap terjangkau oleh konsumen, mulai dari perajin hingga end user.
"Dalam batas logika sepertinya make sense, untuk menjaga supaya tidak terlalu dimanfaatkan oleh importer, maupun pedagangan, atau petani juga. Itu secara konsep bisa diterima, namun saya harus bicara dengan pemangku kepentingan lainnya," jelasnya.
Lantaran itu, dalam waktu dekat ini, Mendag pun akan memanggil para pemangku kepentingan seperti petani untuk peningkatan produktivitas, peneliti (researcher) guna update teknologi, dan pengusaha secara terpisah. Dalam pertemuan tersebut, Gita mengharapkan, bakal ada titik temu untuk ketahanan kedelai dalam jangka panjang. "Nanti hasilnya bisa jadi regulasi tata niaga kedelai," terangnya."
JAKARTA - Polemik tingginya harga kedelai memicu Pemerintah makin berfokus terhadap masa depan kedelai di tanah air. Dalam waktu dekat ini, Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi
- PT Djakarta Lloyd Bantu Distribusi Kebutuhan Masyarakat lewat Program Tol Laut
- Gandeng Ipang Wahid, Forum Digital Marketing Pecahkan Rekor
- Dirut Bulog Sebut Sulit Kembalikan HET Beras Premium Setelah Relaksasi
- Bertemu CEO Hyundai, Airlangga Bahas Jaringan Hidrogen & Kapasitas Pemasok Lokal
- Bertemu CEO LG CNS di Seoul, Menko Airlangga Dorong Investasi Pengembangan Teknologi