Pemerintah Berikan Remisi kepada 12.629 Narapidana Nasrani

Pemerintah Berikan Remisi kepada 12.629 Narapidana Nasrani
Ilustrasi napi mendapatkan remisi Natal. Foto: dok.JPNN.com

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Desember 2019, jumlah warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 269.924 orang. Dengan rincian sebanyak 202.690 narapidana, 64.512 tahanan dan 2.722 anak. Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 130.559 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh WBP kasus narkotika sebesar 128.437 orang (47,57 persen).

Wilayah dengan jumlah remisi tertinggi adalah Sumatera Utara (2.552), Nusa Tenggara Timur (1.835) dan Papua (1.101). (tan/jpnn)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 12.629 narapidana pemeluk kristen, Kamis (25/12).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News