Pemerintah Buka Peluang Vaksinasi Covid-19 Mandiri oleh Perusahaan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengizinkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri dilakukan oleh perusahaan.
Namun menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi mandiri itu dengan syarat dilakukan korporasi untuk seluruh karyawan, bukan hanya jajaran direksi dan petinggi perusahaan saja.
"Namun itu belum final. Masih dalam diskusi. Kami terbuka untuk diskusi karena objektif kami adalah vaksinasi sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya," kata Menkes Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/1).
Mantan wakil menteri BUMN itu mengaku sudah berbicara dengan beberapa menteri lain tentang kemungkinan vaksinasi secara mandiri di luar vaksinasi yang diprogramkan pemerintah.
Menkes Budi juga mengatakan yang harus diperhatikan dari vaksinasi mandiri tersebut adalah jangan sampai muncul narasi di masyarakat bahwa yang memiliki uang dan bisa membeli mendapatkan vaksinasi lebih cepat.
"Karena itu, jangan sekarang. Vaksinasi mandiri nanti saja setelah vaksinasi wajib untuk tenaga kesehatan dan pekerja publik sudah diberikan. Jangan langsung di depan," tegasnya.
Selain itu, pengadaan vaksin untuk vaksinasi mandiri juga harus dilakukan di luar pemerintah. Artinya, pihak swasta yang mengadakan sendiri melalui produsen vaksin.
"Yang penting vaksinnya ada di WHO, disetujui oleh BPOM, dan datanya harus satu dengan data pemerintah. Jangan sampai berantakan," jelas Menkes Budi.
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dukung Tim e-Sport Indonesia Berlaga di Kejuaran Dunia
- Catatan Bang Saleh Atas Rencana Vaksinasi Covid-19 Mandiri oleh Perusahaan
- Usung Konsep Cafe Racer, Sepeda Motor Listrik BL-SEV01 Resmi Dikenalkan
- Usut Korupsi Jembatan, KPK Periksa Dirut Wijaya Karya Agung Budi Waskito
- Diminta Komisi IX Ikut Rapat, Menkes Budi Kukuh Mau Blusukan Dulu ke RS
- Kemenhub Bolehkan Kursi Pesawat Terisi Penuh saat Pandemi Covid-19, Azis: Tidak Peka