Pemerintah Buka Peluang Vaksinasi Covid-19 Mandiri oleh Perusahaan

Pemerintah Buka Peluang Vaksinasi Covid-19 Mandiri oleh Perusahaan
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengizinkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri dilakukan oleh perusahaan.

Namun menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi mandiri itu dengan syarat dilakukan korporasi untuk seluruh karyawan, bukan hanya jajaran direksi dan petinggi perusahaan saja.

"Namun itu belum final. Masih dalam diskusi. Kami terbuka untuk diskusi karena objektif kami adalah vaksinasi sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya," kata Menkes Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/1).

Mantan wakil menteri BUMN itu mengaku sudah berbicara dengan beberapa menteri lain tentang kemungkinan vaksinasi secara mandiri di luar vaksinasi yang diprogramkan pemerintah.

Menkes Budi juga mengatakan yang harus diperhatikan dari vaksinasi mandiri tersebut adalah jangan sampai muncul narasi di masyarakat bahwa yang memiliki uang dan bisa membeli mendapatkan vaksinasi lebih cepat.

"Karena itu, jangan sekarang. Vaksinasi mandiri nanti saja setelah vaksinasi wajib untuk tenaga kesehatan dan pekerja publik sudah diberikan. Jangan langsung di depan," tegasnya.

Selain itu, pengadaan vaksin untuk vaksinasi mandiri juga harus dilakukan di luar pemerintah. Artinya, pihak swasta yang mengadakan sendiri melalui produsen vaksin.

"Yang penting vaksinnya ada di WHO, disetujui oleh BPOM, dan datanya harus satu dengan data pemerintah. Jangan sampai berantakan," jelas Menkes Budi.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejumlah syarat untuk vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh korporasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News