Pemerintah Daerah Bisa Miliki Saham Freeport

Pemerintah Daerah Bisa Miliki Saham Freeport
Menteri ESDM Ignasius Jonan (dua kanan) dan Wamen Arcandra Tahar. Foto: dok/JPNN.com

Di tempat yang sama, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menuturkan, pemda menuntut pemerintah pusat untuk membagi divestasi saham PT FI yang mencapai 10–20 persen.

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk kompensasi dari kegiatan operasional PT FI selama ini kepada masyarakat dan suku adat setempat.

’’Kalau tidak (setuju), tutup saja semua. Pemda minta hak ulayat 10–20 persen. Itu nilai kompensasi,’’ katanya.

Sementara itu, konflik antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia yang terus bergulir turut membuat para pekerja ketir-ketir.

Apalagi setelah para pekerja kontrak yang baru-baru ini mendapat ancaman dirumahkan.

Kemarin, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan jajarannya juga bertemu dengan jajaran Komnas HAM terkait dengan polemik PT FI yang juga berdampak pada masyarakat dan suku adat setempat.

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai mengungkapkan, belum pernah ada proses transaksi jual beli dengan masyarakat adat Suku Amungme selaku pemilik hak ulayat. (dee/mia/c15/sof)


Pemerintah terus bekerja keras menyelesaikan konflik dengan PT Freeport Indonesia (PT FI).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News