Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim

Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim
Sebagian besar bencana di Indonesia, seperti banjir rob dan banjir bandang diakibatkan kerusakan lingkungan dan dampak perubahan perubahan iklim. Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menyarankan kepada DPR dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.

Zensi juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang menekankan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.

Hal itu diperlukan untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim.

Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU Perubahan Iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam,” ujar Zenzi di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Dia mengungkapkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis.

Menurut dia, Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik.

Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menyarankan kepada DPR dan pemerintah membuat UU tentang Peruhahan Iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News