Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menyarankan kepada DPR dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.
Zensi juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang menekankan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.
Hal itu diperlukan untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim.
Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.
“Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU Perubahan Iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam,” ujar Zenzi di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dia mengungkapkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis.
Menurut dia, Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik.
Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik.
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menyarankan kepada DPR dan pemerintah membuat UU tentang Peruhahan Iklim.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan