Pemerintah dan DPR Masih Diskusi Panjang Soal Kenaikan Biaya Haji

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan saat ini belum ada kepastian kenaikan biaya haji. Hal itu masih dalam pembahasan antara pemerintah, DPR dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wapres mengatakan masalah biaya haji ini masih akan dibahas Presiden Joko Widodo dengan jajaran kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang masih dikaji di DPR. Baru akan dibahas. Nanti dirataskan di rapat kabinet. Seperti apa nanti solusinya mengenai biaya haji. Apakah naik atau tidak,” ujar Wapres Ma’ruf di kantornya.
Sebelumnya BPKH menyebut nilai riil dari biaya haji adalah sebesar Rp 72 juta. Namun, yang dibayarkan masyarakat atau jemaah selama ini hanya setengahnya, atau sekitar Rp 35 juta.
Untuk mengejar angka tersebut BPKH memberikan subsidi hingga mencapai Rp6,9 triliun. Dana subsidi tersebut diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.
Menurut Wapres, pemerintah sudah meminta BPKH untuk mengambil proyek-proyek investasi yang memang menguntungkan.
“Bukan hanya, sementara ini yang aman-aman saja. Berarti tidak ada kemajuan inovasi. Aman tapi bisa menguntungkan. Kalau tidak (tidak menguntungkan) artinya tidak ada kemajuan. Padahal BPKH dibuat untuk itu,” pungkas Wapres. (flo/jpnn)
Masalah biaya haji ini masih akan dibahas Presiden Joko Widodo dengan jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Redaktur & Reporter : Natalia
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital