Pemerintah Dapat Bonus US$ 13,26 Juta
Senin, 01 Agustus 2011 – 14:15 WIB

Pemerintah Dapat Bonus US$ 13,26 Juta
JAKARTA - Pemerintah memperoleh bonus tandatangan (Singnature Bonus) sebesar US$ 13,26 dari delapan kontrak kerjasama di bidang Minyak dan Gas bumi (Migas). Bonus itu berasal dari, tujuh Wilayah Kerja Gas Metana Batubara (WK-GMB) sebesar US$ 8,26 juta serta satu WK Migas sebesar US$5 juta.
Kedelapan WK GMB dan Migas berserta pemenangnya yang merupakan hasil lelang reguler dan penawaran langsung yaitu, GMB Melak Mendung 1, Kalimatan Timur pemenangnya PT Ephindo Mega Methana Inc, GMB Melak Mendung III, Kaltim (Konsorsium Deep Industries Limited-Monnet Ispat & Energy Limited, GMB Belida, Sumatera Selatan (Konsorsium PT Sele Raya Resources-PT Andalas Metana Energi.
Kemudian GMB Lematang, Sumsel (Konsorsium PT Medco CBM Lematang-PT Methanindo Energy Resources-PT Saka Energy Indonesia, GMB Kutai II, Kaltim (Konsorsium PT Ephindo Kutai North Inc-Resources Alam Energy, GMB Suban I, Sumsel (Konsorsium PT PHE Metana Suban I - PT Suban Energy) dan GMB Suban II, Sumsel (Konsorsium PT PHE Metana Suban II - PT Suban Methana Gas. Sedangkan WK Migas yakni Southwest Bird's Head, Papua dengan pemenagnya Total E&P Indonesia West Papau.
Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh mengatakan bahwa komitmen pasti eksplorasi dari ketujuh WK GMB tersebut untuk tiga tahun masa eksplorasi, antara lain G&G study, 27 Corehole, 21 pemboran sumur eksplorasi, Pilot Project Phase (11 dewatering dan 11 production test wells.
JAKARTA - Pemerintah memperoleh bonus tandatangan (Singnature Bonus) sebesar US$ 13,26 dari delapan kontrak kerjasama di bidang Minyak dan
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya