Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP

Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP
Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar meminta pemerintah, khususnya Badan Satandar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menata kembali sistem pendidikan nasional terutama standar pembinaan bagi peserta didik. Ini sebagai evaluasi terhadap maraknya aksi tawuran di kalangan pelajar dan mahasiswa belakangan ini.

Dijelaskan, standar pembinaan peserta didik merupakan acuan yang diharapkan bisa membangun iklim pendidikan yang sehat dari sisi sosial dan keagamaan.

"Sistem juga itu diharapkan dapat menyentuh peserta didik untuk memiliki rasa tanggung jawab dan rasa sosial, tidak mudah menyakiti orang lain, menghormati yang lebih tua termasuk guru dan bisa melahirkan semangat saling membantu dan bekerja sama dengan lingkungan sekitarnya," kata Raihan Iskandar, kepada JPNN, Senin (15/10).

Politisi PKS itu menjelaskan, di dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 58 disebutkan bahwa ada lembaga mandiri yang secara berkala melakukan evaluasi terhadap peserta didik, satuan pendidikan dan pengelola pendidikan secara menyeluruh. Nah, lembaga tersebut, sesuai dengan PP 19 Tahun 2005 diimplementasikan ke dalam bentuk BSNP.

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar meminta pemerintah, khususnya Badan Satandar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menata kembali sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News