Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP
Senin, 15 Oktober 2012 – 12:59 WIB
Namun pada praktiknya, lembaga ini ternyata belum melakukan evaluasi sebagaimana amanat UU. Evaluasi hanya dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN), itupun hanya kepada peserta didik.
Baca Juga:
"Dengan kondisi sekarang ini seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja BSNP agar bekerja sesuai amanat UU untuk evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, sekolah, serta pembinaan terhadap guru dan penyelenggara pendidikan dalam membuat pemetaan pendidikan nasional," tegas dia.
Dengan evaluasi itu, tambahnya, akan terlihat apa yang harus dibenahi dalam membangun sistem pembinaan khususnya dalam pembinaan mental peserta didik. Karena dana yang dianggarkan untuk UN lebih dari Rp600 miliar, hendaknya dapat dimaksimalkan lebih luas lagi, bukan sekedar untuk menyelenggarakan UN semata.
"Apalagi amar putusan MA tentang UN memerintahkan kita untuk meningkatkan 8 standar nasional pendidikan dan meninjau kembali sistem pendidikan nasional," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar meminta pemerintah, khususnya Badan Satandar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menata kembali sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja