Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP

Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP
Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP
Namun pada praktiknya, lembaga ini ternyata belum melakukan evaluasi sebagaimana amanat UU. Evaluasi hanya dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN), itupun hanya kepada peserta didik.

"Dengan kondisi sekarang ini seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja BSNP agar bekerja sesuai amanat UU untuk evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, sekolah, serta pembinaan terhadap guru dan penyelenggara pendidikan dalam membuat pemetaan pendidikan nasional," tegas dia.

Dengan evaluasi itu, tambahnya, akan terlihat apa yang harus dibenahi dalam membangun sistem pembinaan khususnya dalam pembinaan mental peserta didik. Karena dana yang dianggarkan untuk UN lebih dari Rp600 miliar, hendaknya dapat dimaksimalkan lebih luas lagi, bukan sekedar untuk menyelenggarakan UN semata.

"Apalagi amar putusan MA tentang UN memerintahkan kita untuk meningkatkan 8 standar nasional pendidikan dan meninjau kembali sistem pendidikan nasional," jelasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar meminta pemerintah, khususnya Badan Satandar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menata kembali sistem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News