Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:21 WIB

Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan pelanggaran. Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar, Nur Alim Rachim mengatakan, kasus indikasi penyimpangan yang dilakukan kepala sekolah masih dalam penyelidikan tim intelijen Kejati. Bentuk penyimpangan yang terjadi dalam perkara ini adalah pemotongan dana bantuan operasional bagi siswa.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Makassar, Abdul Munsyir Gassing mengatakan, dari hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Dewan Pendidikan telah banyak ditemukan bentuk penyimpangan yang dilakukan pihak kepala sekolah. Salah satunya, penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga:
"Makanya kami sangat mendukung upaya Kejati Sulselbar yang ingin melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar," kata Munsyir seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (15/10).
Baca Juga:
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah