Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:21 WIB

Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Munsyir melanjutkan, temuan-temuan yang didapatkan Dewan Pendidikan selama ini telah diberikan kepada Dinas Pendidikan. Hanya saja, eksekusi dari laporan tersebut sama sekali tidak ada.
"Kami bahkan telah menyampaikan laporan ke inspektorat. Hasilnya lumayan karena disertai hasil laporan kepada Wali Kota Makassar," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menjelaskan pada prinsipnya sekolah mempergunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis. Muhyiddin melanjutkan, hingga saat ini Dinas Pendidikan belum pernah menemukan penyalahgunaan dana BOS seperti yang diindikasikan pihak Kejati.
"Setiap triwulan para kepala sekolah memasukkan berkas pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana BOS. Dari pertanggungjawaban serta audit yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Para kepada sekolah telah melakukan tugasnya sesuai petunjuk teknis. Kalau adanya yang mengindikasi lain dari sudut yang berbeda silakan saja," jelas Muhyiddin.
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan
BERITA TERKAIT
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan