Pemerintah Diminta Antisipasi Krisis Pangan Dampak COVID-19

Pemerintah Diminta Antisipasi Krisis Pangan Dampak COVID-19
Anggota Komisi II DPR Hugua. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Sultra ini menambahkan, penerapan protokol kesehatan itu juga menimbulkan kelangkaan tenaga kerja pada sektor transportasi.

“Kelangkaan juga terjadi pada buruh angkut muat di pelabuhan, toko penjualan sarana produksi (saprodi) pertanian, dan tenaga kerja di lahan pertanian akibat penutupan kawasan, bahkan terjadi antardesa,” jelasnya.

Selain memberi bantuan stimulus kepada petani, lanjut mantan Bupati Wakatobi ini, diperlukan kebijakan negara mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan tanaman pangan non-beras.

“Saya meminta kepada Mendagri untuk membuat kebijakan khusus guna mendorong pemerintah daerah bergotong royong bersama rakyat untuk berswasembada pangan, khususnya pangan non-beras seperti biji-bijian, umbi-umbian, sagu, palawija dan bahan pangan lokal lainya,” jelas Hugua.

Ia yakin jika swasembada pangan daerah non-beras tersebut berkembang secara masif, negara akan terbebas dari ancaman kelaparan walaupun terjadi resesi ekonomi dan krisis pangan global.

“Jadi walaupun terjadi gangguan rantai pasokan saprodi pertanian akibat pandemi Covid 19 tidak akan mengurangi hasil panen petani,” pungkasnya.(ant/jpnn)

Anggota DPR RI Komisi II Ir Hugua mengingatkan pemerintah soal ancaman kekurangan pangan dampak COVID-19


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News