Hadapi Krisis Pangan, Jokowi Resmikan Pusat Riset Genomik Pertanian

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan Pusat Riset Genomik Pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, pada Rabu (16/10).
Jokowi menyebutkan adanya Pusat Riset Genomik Pertanian tersebut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian nasional di tengah tantangan perubahan iklim.
"Dibukanya Pusat Riset Genomik Pertanian agar produksi kita per hektare baik itu kemenyan, kopi, padi, kentang, bawang merah, bawang putih semuanya per hektare harus naik, karena telah memiliki pusat riset yang sangat baik,” ucap Jokowi di lokasi.
Eks Wali Kota Solo itu mengatakan bahwa saat ini dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan dunia makin sulit diprediksi, serta ancaman krisis pangan yang mengintai banyak negara.
Dia menjelaskan bahwa ketidakpastian cuaca, seperti sulitnya memprediksi periode panas dan hujan, menyebabkan penurunan produksi pangan di banyak negara, termasuk Indonesia.
"Kita tau perubahan iklim sekarang ini nyata kita rasakan dan dampaknya tidak hanya berkaitan dengan udara panas di semua negara sekarang ini, tetapi juga produksi pangan dunia menjadi turun," kata dia.
Jokowi juga mengatakan riset pertanian Indonesia yang dinilai ketinggalan dibandingkan dengan negara lain, khususnya dalam hal produktivitas tanaman.
Dia mencatat bahwa produksi kopi Indonesia per hektare masih di kisaran 2-2,3 ton, sementara negara lain sudah mencapai 8-9 ton per hektare.
Presiden Jokowi meresmikan Pusat Riset Genomik Pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi