Pemerintah Diminta Gunakan Sentuhan Khusus Urus Honorer K2

jpnn.com - JAKARTA--Penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) menjadi target Komisi II DPR RI dalam masa sidang kedua ini. Para politisi Senayan berpendapat, masalah K2 ini sangat mendesak untuk segera dituntaskan.
"Untuk masa sidang kedua ini, kami sangat fokus pada penyelesaian honorer K2. Di samping masalah lain seperti revisi UU Pilkada," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR, kepada JPNN, Senin (2/2).
Salah satu solusi yang ditawarkan Komisi II kepada pemerintah adalah mengisi formasi kosong karena adanya honorer bodong, dengan honorer K2 asli. "Pelaksanaan PP 56 Tahun 2014 kan masih jalan sampai sekarang. Menurut hemat kami, pemerintah proses dulu yang kosong dengan honorer K2 asli," terangnya.
Politisi Gerindra ini juga tidak sepakat dengan rencana pemerintah untuk melakukan tes kembali kepada honorer K2 yang tidak lulus. Sebab ini akan menyulitkan honorer yang usianya sudah lanjut.
"Kita pakai sentuhan khusus lah terhadap honorer K2 ini. Mereka meski pusat bilang gara-gara pemda yang rekrut, tapi mereka ini nyata bekerja. Tugas guru PNS, yang handle guru honorer. Rasanya tidak manusiawi kalau kita biarkan mereka menua dengan status honorer ini," bebernya.
Dia menambahkan, Komisi II telah memanggil MenPAN-RB, Kepala BKN, dan Menkeu untuk membahas masalah honorer K2 ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) menjadi target Komisi II DPR RI dalam masa sidang kedua ini. Para politisi Senayan berpendapat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia