Pemerintah Diminta Memberikan Edukasi Penanganan Jenazah Pasien Corona

Pemerintah Diminta Memberikan Edukasi Penanganan Jenazah Pasien Corona
Ilustrasi - Covid-19 (Corona virus disease 2019). Foto: Antara/Dian Hadiyatna/HO

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Kesehatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Eddy Prasetyo berharap, proses pemakaman pasien positif corona (Covid-19) yang meninggal tidak menuai penolakan. Dia pun meminta pemerintah untuk melakukan edukasi ke publik soal jenazah pasien positif corona.

Sebab, kata dia, masih ada warga yang menganggap jenazah pasien corona masih dapat menularkan penyakit serta membuat tanah pekuburan terkontaminasi.

"Pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan prosedur yang jelas mengenai penanganan orang yang meninggal karena Covid-19. Jadi, masyarakat tidak panik dan menolak pemakaman mereka," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).

Selain mengedukasi masyarakat, kata dia, pemerintah juga perlu membuat mekanisme yang tepat atas proses pemakaman jenazah pasien positif.

Di negeri China, jenazah korban corona dikremasi atau bukan dimakamkan. Sementara itu, jenazah korban corona di Iran tidak dimandikan sesuai hukum Islam. Jenazah diberikan kalsium dioksida untuk mencegah jenazah itu mengkontaminasi tanah ketika dimakamkan.

Kemudian untuk Inggris, jenzah pasien positif diletakkan di peti mati. Namun, kata Eddy, peti itu tidak boleh terbuka baik di rumah maupun di rumah duka. Peti mati itu harus segera dimakamankan atau dikremasikan.

"Peraturan harus tegas. Pihak yang memakamkan, keluarga, dan masyarakat harus jelas berbuat apa. Jangan buat mereka bingung, terombang-ambing," kata dia.

Dia melanjutkan, arahan WHO mengenai resiko yang disebabkan oleh jenazah setelah musibah, korban massal dan bila identifikasi tidak lagi memungkinkan, perlu dilakukan proses penguburan.

Kabid Kesehatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Eddy Prasetyo meminta pemerintah untuk melakukan edukasi ke publik soal jenazah pasien positif corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News