Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Cegah Dominasi Asing
Sabtu, 22 Juni 2013 – 12:06 WIB

Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Cegah Dominasi Asing
JAKARTA – Investor asing semakin menguasai frekuensi seluler di Indonesia dengan kepemilikan yang dominan pada sejumlah operator. Hal ini bisa menjurus ke praktek oligopoli. “Diperlukan regulasi ketat dan proteksi terhadap penggunaan frekuensi. Jangan pendekatannya murni bisnis korporasi,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera, ini.
“Terjadi oligopoli frekuensi telekomunikasi di Indonesia saat ini, dan sebagiannya oleh perusahaan asing,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6).
Baca Juga:
Mahfudz mengingatkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) harus melihat sektor telekomunikasi sebagai hal strategis dan berdimensi keamanan nasional. Karenanya, dia menyarankan agar memerketat regulasi.
Baca Juga:
JAKARTA – Investor asing semakin menguasai frekuensi seluler di Indonesia dengan kepemilikan yang dominan pada sejumlah operator. Hal ini bisa
BERITA TERKAIT
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Huawei Mate XT, Ponsel Lipat Tiga Pertama di Indonesia, Sebegini Harganya