Pemerintah Diminta Segera Alihkan Jamkesda ke BPJS
Rabu, 10 Juli 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Surya Chandra Surapaty mengatakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mestinya secara bertahap dikonversi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tujuannya selain untuk meminimalisir potensi masalah ketika BPJS beroperasi secara penuh, juga demi validitas data peserta BPJS.
"Secara bertahap, pemerintah harus menghapus Jamkesda untuk dialihkan ke BPJS. Karena data yang ada di BPJS itulah nantinya yang akan jadi rujukan iuran BPJS perorangan dan yang dibayar negara," kata Surya saat rapat kerja membahas persiapan Jaminan Kesehatan Nasional bersama Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Dirut PT Askes (Persero) di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/7).
Surya menambahkan, kementerian terkait sudah saatnya memberikan penjelasan dan tenggat waktu untuk mendaftarkan warganya ke BPJS. "BPJS ini jelas-jelas akan meringankan beban keuangan daerah. Jamkesda malah pemerintah daerah banyak berutang ke rumah sakit," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Endang Syarwan Hamid. Dia meminta pemerintah untuk serius menghadapi pelaksanaan BPJS Kesehatan. "Kuncinya di Menteri Keuangan karena yang mengelola keuangan negara," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Surya Chandra Surapaty mengatakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mestinya secara bertahap dikonversi ke Badan
BERITA TERKAIT
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara