Pemerintah Diminta tak Terburu-buru Ratifikasi FCTC

Ismanu menegaskan, kekuataan industri rokok sudah teruji. Selain memberikan sumbangan pajak, baik cukai maupun pajak badan, industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja.
"Sejarah sudah membuktikan, ketika krisis ekonomi, justru pabrik rokok kretek yang bisa bertahan,malah bertambah dari dahulu 600 pabrik sekarang bisa 5000 pabrik," tambahnya.
Apalagi, lanjut Ismanu, industri rokok nasional berangkat dari tiga pilar yakni, konstisusional, kemandirian ekonomi, dan kearifan lokal. Para pengusaha cukup bangga memenuhi tiga pilar tersebut, karena industri ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 6 juta orang. "Yang jelas, kami tidak rela kalau industri ini termarjinasi," pungkasnya.(rls/fuz/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta pemerintah tidak terburu-buru meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya