Pemerintah Diminta Tidak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan
Senin, 24 Juli 2017 – 04:43 WIB
Sementara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto mengatakan, beban cukai yang semakin besar akan mempercepat kemunduran industri.
“Kebijakan cukai yang eksesif telah menyebabkan industri hasil tembakau merumahkan para pekerjanya lantaran adanya penurunan produksi. Sepanjang 2013-2015 lalu, ada sekitar 20.000 karyawan kehilangan pekerjaan,” ujar Sudarto.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk benar-benar mempertimbangkan nasib tenaga kerja dengan cara tidak menambah beban industri tembakau nasional. Tidak adanya kenaikan tarif cukai 2018 ini sangat penting untuk merendam penurunan kinerja industri, khususnya sektor industri tembakau,” imbuh Sudarto.(chi/jpnn)
Pemerintah diminta tidak menaikkan cukai rokok pada 2018.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Wilayah Jawa Tengah
- Kunjungi Mahasiswa di Salatiga & Semarang, Bea Cukai Jelaskan Perannya
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
- Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini
- Kenaikan Cukai Rokok Dinilai tak Efektif Menurunkan Angka Perokok
- Ssst, Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Cukai Rokok dan Miras Tiba di KPK, Siapa Dia?