Pemerintah Disarankan Hapus Pungutan Ekspor Kelapa Sawit

Pemerintah Disarankan Hapus Pungutan Ekspor Kelapa Sawit
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah menghapus kebijakan pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya.

Menurut Bhima, hal itu harus dilakukan untuk meningkatkan potensi penambahan devisa negara.

Seperti diketahui, posisi cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2018 tercatat sebesar USD 117,9 miliar.

Angka itu menurun dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar USD 118,3 miliar.

"Karena devisa dari ekspor kelapa sawit ini penyumbang devisa paling tinggi, pungutan USD 50 per ton minyak sawit dan USD 30 per ton untuk produk turunannya itu dihapus saja," kata Bhima, Sabtu (8/9).

Selain itu, upaya tersebut juga untuk mengurangi defisit transaksi berjalan. Pemerintah juga disarankan lebih konsisten dalam mengurangi impor.

Bhima mencatat, saat ini impor BBM menjadi penyumbang kebutuhan dolar paling besar.

Jika impor berkurang, defisit transaksi berjalan dan perdagangan diharapkan menyusut.

Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah menghapus kebijakan pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News