Pemerintah Dituding Tak Serius Soal Pengganti UU Pokok Kepegawaian
Rabu, 12 Oktober 2011 – 20:02 WIB

Pemerintah Dituding Tak Serius Soal Pengganti UU Pokok Kepegawaian
"Kalau tidak serius membahas, saya tidak datang ke DPR hari ini. Sebenarnya misi DPR dan pemerintah sudah sama, yakni menciptakan pola managemen pegawai yang profesional dan bebas KKN. Soal DIM yang terhapus, bukan seperti itu. Tapi ada yang kita tukar dan tambahkan ke DIM lain, sehingga kelihatannya dihapus. Ini hanya masalah teknis saja kok," ujarnya.
Apakah pemerintah setuju dengan RUU ASN? Mangindaan mengatakan, masalah itu masih harus dibahas lanjut. "Belum diputuskan apakah hanya sekadar merivisi UU yang sebelumnya atau menggantinya dengan UU baru. Kalau perubahannya di atas 50 persen, otomatis harus dibentuk UU baru," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak serius menggarap Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan inisiatif DPR RI. Ketidakseriusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan