Pemerintah Dituding Tak Tegas Tindak Perusahaan Pembakar Hutan

Pemerintah Dituding Tak Tegas Tindak Perusahaan Pembakar Hutan
Pemerintah Dituding Tak Tegas Tindak Perusahaan Pembakar Hutan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ia Siagian menyebut pemerintah tak tegas menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau diduga dilakukan beberapa perusahaan.

Saat meninjau kebakaran hutan dan lahan di Riau pekan lalu, Menteri Lingkungan Hidup Baltazar Kambuaya mengungkap ada delapan perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran. 

Delapan perusahaan itu di antaranya PT Langgam Inti Hibrida, PT Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Danawi, PT AD Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari.

"Tapi pemerintah tidak tegas, kita minta polisi menangkan pelaku korporasi, yang ditangkap kan hanya rakyat kecil," kata Ian saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Menurutnya kerusakan hutan di Riau sudah sistematis dan memiliki efek negatif yang sangat besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Terkait indikasi keterlibatan korporasi dalam aktifitas pembakaran hutan dan lahan di Riau, Ian menduga jumlahnya lebih dari perusahaan. 

Karena itu, dia meminta ketegasan pemerintah, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. Polisi juga harus mengungkap keterlibatan perusahaan dari puluhan tersangka yang sudah ditetapkan jajaran Polda Riau. (fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ia Siagian menyebut pemerintah tak tegas menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News