Pemerintah Dorong BUMN Lakukan Buy Back
Sabtu, 20 September 2008 – 12:34 WIB

Pemerintah Dorong BUMN Lakukan Buy Back
Namun, Sofyan mengatakan, aksi buy back hanya dilakukan BUMN-BUMN yang punya dana besar. Jadi, likuiditasnya terjaga tanpa mengganggu rencana bisnis BUMN tersebut jika dananya digunakan untuk buy back.
Baca Juga:
Nantinya, kata dia, saham yang sudah dibeli kembali, yang lantas menjadi treasury stock, bisa dijual lagi kalau BUMN bersangkutan membutuhkan dana. Jumlah BUMN yang melantai di bursa saat ini ada 14 perusahaan.
Terpisah, Dirut PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Rinaldi Firmansyah mengatakan, pihaknya memang mengagendakan aksi buy back. ''Kita akan lakukan dengan nilai Rp 3 triliun untuk jangka waktu 18 bulan,'' kata Rinaldi kemarin. Saat ini, jelas Rinaldi, prosesnya berjalan. ''Sekarang sudah di atas Rp 300 miliar. Ikutin saja,'' lanjutnya. Harga saham emiten berkode TLKM itu kemarin naik Rp 200 ke posisi Rp 6.900.
Dirut PT Aneka Tambang Tbk Alwinsyah Loebis mengatakan, buy back diharapkan mampu menahan penurunan saham perusahaan yang dipimpinnya. ''Kita sudah minta advisor menghitung keperluan itu (buy back, Red),'' ujarnya. Harga dan volumenya belum bisa ditentukan. ''Yang jelas, kas internal kita masih memadai (untuk buy back),'' katanya.
JAKARTA - Harga saham perusahaan pelat merah yang masih undervalued harus dimanfaatkan untuk melakukan aksi pembelian kembali (buy back). Menurut
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App