Pemerintah Dorong Pembangunan Fasilitas LNG Skala Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pembangunan fasilitas liquefied natural gas (LNG) skala kecil untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas domestik.
Fasilitas tersebut merupakan salah satu kunci peningkatan konsumsi gas di dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, sejak 2012 Indonesia hanya memiliki empat fasilitas regasifikasi LNG dan tidak bertambah hingga sekarang.
Empat fasilitas tersebut adalah regasifikasi Arun–Belawan di Aceh, fasilitas unit regasifikasi terapung (FSRU) di Lampung, FSRU Nusantara Regas di Jawa Barat, dan FSRU Tanjung Benoa di Bali.
”Itu pun 90 persen hasilnya dikonsumsi PLN,” kata Amien, Kamis (11/1). Keterbatasan infrastruktur LNG membuat pertumbuhan kebutuhan LNG domestik cukup lambat.
Pada 2013, konsumsi LNG domestik mencapai 1,5 juta ton per tahun (MTPA). Sementara itu, saat ini kebutuhan konsumsi LNG domestik tiga juta ton per tahun.
Hal tersebut berbeda dengan Tiongkok yang memiliki 150 mini-LNG plant dan dalam setahun bisa membangun 15 mini-LNG plant.
Apalagi, mini-LNG plant tersebut sangat cocok untuk geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Pemerintah terus mendorong pembangunan fasilitas liquefied natural gas (LNG) skala kecil untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas domestik.
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
- Pakar Hukum UGM: Kasus Karen Harus Ditangani dengan Cermat
- Anak Usaha Pertamina akan Mempercepat Bisnis Perluasan Pemanfaatan LNG
- Teken MoU dengan Karya Mineral Jaya, PGN Pasok LNG dari WK Nunukan
- PGN Tingkatkan Layanan Secara Realtime dan Terintegrasi Melalui IMOC
- 6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Sebut Masalahnya Ada pada Orang Ini