Pemerintah Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Indonesia

Pemerintah Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Indonesia
Kunjungan Kerja Tim Pengawas Pekerja Migran Indonesia DPR RI ke training center IM Japan, Kasukabe, Jepang (6/11). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JEPANG - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berusaha terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Salah satunya, dengan menjalin kerjasama di bidang pemagangan di Jepang dengan International Manpower Development Organization (IM) Japan.

“Kerjasama pemagangan antara IM dengan Kemnaker telah berlangsung sejak 1993. Hingga september 2018, peserta pemagangan yang telah ditempatkan IM Japan di perusahaan Jepang sebanyak 41.438 orang,” kata Direktur Bina Pemagangan Kemnaker, Asep Gunawan, saat mendampingi Kunjungan Kerja Tim Pengawas Pekerja Migran Indonesia DPR RI ke training center IM Japan, Kasukabe, Jepang (6/11).

Direktur Asep menjelaskan, Seleksi penerimaan pemagangan ke Jepang diselenggarakan sepanjang tahun oleh dinas tenaga kerja provinsi. Tim yang menyeleksi peserta pemagangan merupakan gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan IM Jepang.

“Setelah lolos seleksi, peserta pemagangan mendapatkan pelatihan bahasa 2 bulan di daerah asal seleksi. Setelah menyelesaikan pelatihan di daerah, para peserta akan mengikuti pelatihan terpusat yang diselenggarakan di BBPPK & PKK Lembang. Setelah itu pemantapan di IM Japan selama sebulan sebelum magang di perusahaan,” ujar Asep.

“Saat ini sebanyak 142 orang peserta asal Indonesia, bersama-sama dengan peserta asal negara lain (total 246 orang) sedang mengikuti pelatihan bahasa dan budaya di training center IM Japan,” jelas Asep. Setelah mengikuti pelatihan bahasa dan budaya selama 1 bulan, peserta akan mulai mengikuti program pemagangan di masing-masing perusahaan penerima.

Peserta magang, lanjut Asep, mendapatkan uang saku setidaknya 100 ribu yen (setara 13 juta) setiap bulannya. Setelah program magang selesai peserta juga mendapatkan tunjangan usaha mandiri 600 ribu- 1 juta yen (78,5 juta sampai 130 juta) yang dapat digunakan sebagai modal wirausaha.

“Selain mendapatkan uang saku, peserta pemagangan juga mendapatkan akomodasi (tempat tinggal), perlindungan asuransi, tiket Jakarta-Jepang pulangnpergi, Pelatihan pra-pemberangkatan dan orientasi di Jepang, Alat pelindung diri (APD) dan pendukung K3 lainnya,” terang Asep.

Sejalan dengan itu, Ketua Delegasi Timwas PMI DPR RI, Fahri Hamzah, menjelaskan sistem pemagangan seperti ini hanya ada di Jepang. Oleh karenanya ini merupakan peluang yang sangat bagus dan harus dimanfaatkan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berusaha terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News