Pemerintah Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Pembangunan Bandara Singkawang

Pemerintah Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Pembangunan Bandara Singkawang
Dokumentasi - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chai Mie saat meninjau proses Land Clearing Runway Bandar Udara Baru Singkawang (Rudi)

Pihaknya juga telah melaksanakan koordinasi dengan tim pengamanan proyek strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Program pembangunan bandara baru Kota Singkawang yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 ini antara lain pekerjaan pembuatan drainase dan bronjong sisi udara, lanjutan pekerjaan clearing dan grubbing sisi udara.

"Kemudian pekerjaan cut and fill sisi udara dan pekerjaan manajemen konstruksi pembangunan bandar udara Singkawang sisi udara," ujarnya.

Seluruh anggaran pembangunan bandara tahun ini dibebankan ke dalam DIPA Kantor UPBU Tebelian Sintang tahun anggaran 2021 dengan jumlah pagu Rp 100 miliar.

Untuk tahapan selanjutnya, program 2022 pekerjaan konstruksi landasan pacu 1000 x 30 meter, apron taxiway runway end, lanjutan clearing dan grubbing dan timbunan tanah.

"Semoga dengan adanya kegiatan pembangunan bandar udara baru Kota Singkawang dapat menjadi bagian dalam memajukan pembangunan Kota Singkawang," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Singkawang Petrus Yudha Sasmita mengatakan pembangunan bandara baru di Singkawang telah direncanakan cukup lama, atau terhitung sejak pemerintah di Kota Singkawang berdiri.

Berbagai kendala dan rintangan silih berganti dihadapi. Namun, dengan terbitnya SK Menteri Perhubungan Nomor 1024 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Singkawang Provinsi Kalbar, proses merealisasikan bandara ini memiliki harapan.

Pembangunan tahap dua untuk Bandara Udara Singkawang atau Singkawang Airport mendapatkan kucuran dana Rp 100 miliar dari APBN 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News