Pemerintah Gunakan Dana Stabilisasi Pangan
Rabu, 03 Agustus 2011 – 13:54 WIB

Pemerintah Gunakan Dana Stabilisasi Pangan
JAKARTA — Pemerintah berencana menggelontorkan dana stabilisasi pangan sebesar Rp 2 triliun. Tujuannya untuk menjaga pasokan dan harga pangan. Peruntukannya sekitar Rp 300 miliar dikhususkan untuk membantu para petani yang mengalami puso. ‘’Raskin 13 kita upayakan akhir tahun saat musim paceklik. Dana Rp 2 triliun ini untuk menstabilkan harga kalau nanti musim sedang tidak baik atau pasca panen. Dana ini untuk stabilisasi harga,’’ kata Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (3/8).
Dana stabilisasi pangan ini berasal dari dana tambahan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Rp 600 miliar. Sedangkan dana yang tersedia untuk stabilisasi pangan Rp 1,7 triliun sehingga dana pangan masih tersimpan Rp 2,3 triliun.
Baca Juga:
Dengan dana Rp 2 triliun, diharapkan penyaluran beras miskin (Raskin) ke 13 tidak mengalami kendala meski akhir tahun ditengarai masuk musim paceklik.
Baca Juga:
JAKARTA — Pemerintah berencana menggelontorkan dana stabilisasi pangan sebesar Rp 2 triliun. Tujuannya untuk menjaga pasokan dan harga pangan.
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses