Pemerintah Gunakan Dana Stabilisasi Pangan
Rabu, 03 Agustus 2011 – 13:54 WIB
Hatta mengatakan pemerintah tidak mungkin untuk melakukan subsidi harga. Upaya pemerintah memastikan harga tidak melonjak tinggi, untuk itu pasokan harus dijamin.
Baca Juga:
‘’Raskin nanti mungkin sekitar Rp 1 triliun, volumenya 280.000 ton. Yang jelas kita harus menjaga ketika terjadi perubahan iklim, dana itu harus bekerja. Pemerintah membantu dari sisi anggarannya,’’ kata Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah berencana menggelontorkan dana stabilisasi pangan sebesar Rp 2 triliun. Tujuannya untuk menjaga pasokan dan harga pangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan