Pemerintah Harus Hitung Risiko Menyelamatkan Garuda Indonesia

Pemerintah Harus Hitung Risiko Menyelamatkan Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia. Foto dok jpnn.com

“Semua jelas dari awal. Pemegang saham lain yang tidak menambahkan modal akan langsung terdilusi. Dan akan terdilusi lebih dalam lagi ketika convertible bond dikonversi jadi saham Temasek (pemerintah Singapura),” ungkap Deddy.

Namun, jika dana talangan modal kerja ini menjadi utang dari pemegang saham (subordinasi), Deddy mempertanyakan apakah pemerintah begitu percaya Garuda sanggup akan mengembalikan utang tersebut. Pasalnya Garuda selama bertahun-tahun hampir tidak pernah membukukan keuntungan.

“Menurut saya, pemerintah sangat berisiko mengeluarkan suntikan sangat besar untuk sesuatu yang tidak perlu, dibanding dengan hal-hal lain yang harus pemerintah intervensi. Lalu bagaimana dengan tanggung jawab pemegang saham lainnya. Jika hanya pemerintah yang menyelamatkan Garuda, tentu pihak lain pasti akan mendapatkan keuntungan,” ujar Deddy.

Selain itu, Deddy juga mempertanyakan nasib SUKUK USD 500 juta diperpanjang dengan harga berapa dan selama berapa lama, dengan jaminan apa. Deddy khawatir durasi dan harga yang lebih tinggi akan semakin memberatkan kinerja Garuda ke depan.

“Jangan sampai perpanjangan SUKUK mensyaratkan jaminan pemerintah juga, yang bisa menyeret pemerintah atau lembaga pemerintah yang menjamin ke dalam badai keuangan Garuda yang tidak pernah sehat,” kata wakil rakyat dari dapil Kalimantan Utara tersebut.

“Saya ingin melihat penyelesaian masalah Garuda ini tidak dilakukan sepotong-sepotong. Inti permasalahan Garuda berawal dari kinerja perusahaan yang payah karena tidak pernah dikelola dengan baik. Garuda harus sanggup menyajikan program penyehatan bisnis nya. Sehingga pemegang saham (pemerintah) menjadi yakin Garuda akan mengembalikan investasi dan ‘talangan modal kerja’ tersebut,” pungkas Deddy. (ant/dil/jpnn)

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus menilai badai kesulitan keuangan PT Garuda Indonesia sedikit mereda setelah mendapat pinjaman


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News