Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua

Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua
Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua
Sementara pakar pemerintahan dari Universitas Cenderawasih, Dr Abud Musa’ad dalam paparan problema Otsus Papua mengatakan, selama 10 tahun masih banyak persoalan, baik secara struktural maupun kultural. Karena itu dia mengusulkan agar segera dilakukan revisi UU Otsus Papua yang benar-benar sesuai dengan kenyataan masyarakat.

“Revisi itu harus didasarkan atas saling percaya antara pemerintah pusat dan rakyat Papua, jaminan efektivitas, jaminan god governance, dan memberi penguatan pada kelembagaan di Papua,” papar Musa’ad.

Musaad juga memaparkan masih terjadinya konflik struktural dan konflik kultural selama 10 tahun Otsus Papua. Konflik kulural antara lain menyangkut norma, terbatasnya regulasi, tidak jelasnya kewenangan khusus, kontroversinya keputusan Majelis Rakyat Papua, serta putusan Mahkamah Konstitusi yang abu-abu soal turunan UU Otsus.

Sedangkan konflik kultural meliputi masih adanya saling tidak percaya antara pemerintah pusat dan daerah, multi-tafsirnya orang Papua, masih kuatnya primordialisme, dan hak-hak adat yang belum terselesaikan, termasuk persoalan multi etnis di Papua. (fas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Mendagri Merasa Sudah Benar

JAKARTA - Sepuluh tahun otonomi khusus (Otsus) Papua dilaksanakan namun belum siginifikan untuk kemajuan rakyat Papua, termasuk tingkat kesejahteraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News