Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua

Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua
Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua
Diakui Irman, selama pelaksanaan Otsus Papua yang sudah 10 tahun, ada dua hal isu pokok. Pertama soal pendistribusian hasil kekayaan yang belum seimbang antara pusat dan Papua-Papua Barat. Kedua, inkonsistensi pemerintah dalam mengatur pelaksanaannya, misalnya dari sisi peraturan turunan dari UU Otsus.

Sementara Ketua Pansus Otsus Papua Paulus Suminto mengatakan, hasil FGD ini sangat penting sebagai bahan untuk merumuskan solusi apa yang mesti segera dilakukan agar Otsus Papua benar-benar sesuai dengan jiwa dan tujuan awal yakni mensejahterakan dan memajukan rakyat di Papua-Papua  Barat.

Sedangkan wakil Ketua MPR dari DPD, Farhan Hamid mengatakan, masih lemahnya pelaksanaan Otsus Papua karena sampai saat ini komitmen pemerintah pusat untuk benar-benar mengimplementasi UU Otsus, baik di Papua maupun Aceh, sangat kurang.

“Pelaksanaan Otsus dibiarkan jalan tanpa arah dan pengawasan yang maksimal dari pemerintah. Pemerintah menilai dengan dikeluarkannya dua UU Otsus yaitu untuk Papua dan Aceh, seolah-olah masalah di kedua provinsi itu selesai. Padahal dengan Otsus, itu baru awal dari suatu penyelesaian," ujar Farhan.

JAKARTA - Sepuluh tahun otonomi khusus (Otsus) Papua dilaksanakan namun belum siginifikan untuk kemajuan rakyat Papua, termasuk tingkat kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News