Pemerintah Harus Tuntaskan Isu Krusial di RUU PPILN
Minggu, 30 April 2017 – 17:59 WIB
Karenanya, dalam RUU PPILN, komisi IX menginginkan agar kemenaker diposisikan sebagai regulator. Sementara, operatornya diberikan kepada BNP2TKI, atau suatu badan yang sejenis yang akan diamanatkan dalam RUU ini.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera menuntaskan pembahasan isu krusial dalam RUU Perlindungan Pekerja Indonesia
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN
- Reaksi Elite PAN soal PPP Siap Gabung ke Koalisi Prabowo
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi