Pemerintah Harus Tuntaskan Isu Krusial di RUU PPILN

Pemerintah Harus Tuntaskan Isu Krusial di RUU PPILN
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok. JPNN.com

Karenanya, dalam RUU PPILN, komisi IX menginginkan agar kemenaker diposisikan sebagai regulator. Sementara, operatornya diberikan kepada BNP2TKI, atau suatu badan yang sejenis yang akan diamanatkan dalam RUU ini.(fat/jpnn)


Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera menuntaskan pembahasan isu krusial dalam RUU Perlindungan Pekerja Indonesia


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News