Pemerintah Imbau Masyarakat Tak ke Luar Negeri Saat Libur Lebaran 2022
Senin, 18 April 2022 – 18:07 WIB
Diketahui, pemerintah menetapkan libur Idulfitri pada 2 dan 3 Mei serta cuti bersama pada 4 hingga 6 Mei 2022. (mcr9/jpnn)
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak ke luar negeri saat libur panjang Lebaran 2022. Begini alasannya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi