Pemerintah Ingin Mewujudkan Super App, Pratama Singgung Sisi Keamanan Siber 

Pemerintah Ingin Mewujudkan Super App, Pratama Singgung Sisi Keamanan Siber 
Chairman Lembaga Communication dan Information System Research Center (CISSRec) Pratama Persadha. Foto: dok YouTube

Pratama mengatakan Indonesia bisa memiliki aplikasi sistem satu pintu bagi masyarakat atau korporasi untuk mengakses pelayanan pemerintah.  Sebab, di tiap daerah biasanya ada sistem satu pintu untuk layanan. 

Selain itu, lanjut dia, ada dukcapil juga yang sudah memberikan akses ke instansi pemerintah dan swasta untuk mengecek data kependudukan. Namun, lanjut dia, hal ini perlu dilakukan riset juga terlebih dahulu seperti super app yang akan dibuat cukup satu atau beberapa, menyesuaikan kebutuhan dari masyarakat, swasta dan instansi pemerintah.

Pratama menggarisbawahi bahwa untuk membuat super app ini perlu beberapa hal, yaitu adanya pusat data nasional. Hal itu merupakan server utama untuk menyimpan dan mengolah seluruh data yang masuk terutama data kependudukan. Kemudian, harus disiapkan pula program satu data nasional. Jadi, kata dia, harus jelas data mana, dari siapa, yang digunakan dalam super app ini. 

“Kami bayangkan ada 2.700 database yang digunakan saat ini, jelas ini tidak efisien dan sangat tidak mendukung proses birokrasi dan bisnis. Diharapkan dari super app ini, semua kementerian dan lembaga sudah bisa berkolaborasi dalam sebuah platform digital,” paparnya. 

Nah, kata Pratama, yang tidak kalah penting ialah kewajiban menerapkan keamanan sibernya. Baik itu untuk sistem, jaringan, maupun aplikasinya.  Menurut dia, super app akan bagus apabila keamanan siber bisa diterapkan dengan maksimal. Hal itu dimulai dari keamanan pada sisi teknologi dan app-nya. 

“Seperti penggunaan teknologi yang paling mutakhir, misalnya penggunaan teknologi enkripsi yang canggih serta pengamanannya harus bagus yang bukan hanya untuk aplikasinya saja, tetapi juga untuk pusat data termasuk server, dan semua data yang ada di dalamnya,” katanya. 

Dari sisi kompetensi sumber daya manusia, lanjut dia, harus dibentuk SDM khusus untuk menangani super app ini. “Tidak ketinggalan masalah tata kelola yang baik, plus regulasi pemerintah dalam hal ini UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) yang kuat," tutur Pratama.

Pratama menambahkan untuk masalah keamanan jika dilihat di masing-masing aplikasi milik pemerintah, memiliki tingkat keamanan yang berbeda-beda, bahkan sebagian besar sangat lemah pengamanannya, sehingga menyebabkan banyak terjadi kebocoran data. 

Pratama Persadha mengatakan pemerintah tidak boleh mengabaikan sisi keamanan siber apabila ingin mewujudkan super app.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News