Pemerintah Ingin Seluruh Penerima Kredit Usaha Rakyat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 18 Maret 2023 – 20:41 WIB
Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal, pemerintah juga ingin memastikan para penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama. (mrk/jpnn)
Perkuat ekonomi nasional, pemerintah ingin seluruh penerima kredit usaha rakyat atau KUR dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Integrasi TikTok Shop & Tokopedia Bakal Buat Pasar UMKM Makin Besar
- Sinar Mas Land & Plasticpay Resmikan RVM, Penukar Sampah Botol Plastik jadi Uang
- Cerita UMKM Kue Kering di Sidoarjo, Omzetnya Meroket karena Bantuan BRI
- Komunitas Juwara, Mengangkat UMKM Mitra Bukalapak Terus Naik Kelas
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak