Pemerintah Jangan Terjebak Hanya Karena Surat Pernyataan FPI
Jumat, 29 November 2019 – 01:18 WIB
“Pemerintah harus mencermati suara publik dan jangan termakan Surat Pernyataan bermetarai 6000 yang formalitas sebagai bukti kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI,” tegas Petrus.(fri/jpnn)
Pemerintah jangan terburu-buru akhirnya terjebak dan bersikap lunak, memberikan persetujuan perpanjangan Izin Ormas kepada FPI, yang selama ini dipending oleh Kemendagri era Tjahjo Kumolo.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh
- Petrus Selestinus: Penyematan Jenderal Kehormatan Buat Prabowo Kontraproduktif
- Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting
- Petrus Selestinus: Hak Angket DPR Menjawab Tuntutan Publik Soal Pilpres Jujur dan Adil