Pemerintah Jepang Sampaikan Kabar Buruk, Pengusaha Diminta Menahan Diri

Pemerintah Jepang Sampaikan Kabar Buruk, Pengusaha Diminta Menahan Diri
Seorang warga berdiri di tengah hujan di Fukuoka, Prefektur Fukuoka, Jepang, Selasa (17/8/2021). Jepang memperpanjang penguncian darurat COVID-19 di Tokyo dan sejumlah daerah lainnya hingga 12 September 2021. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon/rwa

jpnn.com, TOKYO - Pemerintah Jepang mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya akan memperpanjang pembatasan darurat COVID-19 di Tokyo dan wilayah lain hingga akhir bulan ini untuk mengekang infeksi dan mencegah rumah sakit kewalahan, dengan mengatakan terlalu dini untuk melonggarkan kewaspadaan.

Jepang telah berjuang dengan gelombang kelima virus dan bulan lalu memperpanjang pembatasan jangka panjangnya hingga 12 September yang mencakup sekitar 80% populasinya.

Namun, jumlah kasus yang parah dan tekanan pada sistem medis belum cukup mereda di Tokyo dan sekitarnya untuk memungkinkan pembatasan dicabut.

Pemerintah akan memperpanjang tindakan tersebut hingga 30 September, termasuk untuk Osaka, Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan setelah bertemu dengan panel penasihat, yang meratifikasi rencana tersebut.

Pembatasan darurat Jepang berpusat pada meminta restoran tutup lebih awal dan menahan diri dari menyajikan alkohol.

Beberapa tanda perbaikan di seluruh negeri berarti bahwa dua prefektur dari 21 akan beralih dari keadaan darurat ke pembatasan yang lebih khusus, sementara sejumlah prefektur lainnya akan menghapus semua pembatasan.

"Saya yakin kita mulai melihat hasilnya, tetapi masih terlalu dini untuk meredakan kewaspadaan kita," kata Menteri Kesehatan Norihisa Tamura pada pertemuan itu.

Rencana tersebut akan diresmikan pada pertemuan gugus tugas pemerintah pada Kamis dan diumumkan oleh Perdana Menteri Yoshihide Suga pada konferensi pers.

Jepang telah berjuang dengan gelombang kelima virus dan bulan lalu memperpanjang pembatasan jangka panjangnya hingga 12 September yang mencakup sekitar 80% populasinya.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News