Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro, tetapi Ada yang Dilonggarkan
Selasa, 09 Maret 2021 – 00:52 WIB

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto Foto: Ricardo/jpnn.com
Menurut Airlangga, kegiatan perkantoran harus menerapkan 50 persen work from home (WFH), belajar mengajar secara daring, pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan yang ketat.
Restoran juga diizinkan makan di tempat, tetapi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Begitu juga tempat ibadah maksimal 50 persen. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen