Pemerintah Memastikan Tidak Ada Ancaman PHK Usai Kenaikan Cukai Rokok

Pemerintah Memastikan Tidak Ada Ancaman PHK Usai Kenaikan Cukai Rokok
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rokok tidak menimbulkan dampak siginifkan terhadap keberlangsungan industri. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

"Sudah diperkirakan industri rokok tidak akan terancam. Ada DBH CHT Rp 6 triliun tidak mungkin PHK," tegas Febrio.(mcr28/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rokok tidak menimbulkan dampak siginifkan terhadap keberlangsungan industri.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News