Pemerintah Memulangkan Empat PMI dari Yordania
Kamis, 22 Maret 2018 – 21:30 WIB

Ilustrasi TKI. Foto: JPNN
Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto mengatakan, KBRI Amman sebagai representasi pemerintah Indonesia di Yordania memastikan pemerintah selalu hadir dalaam membantu danmendampingi pekerja migran yang bermasalah.
“KBRI selalu memberikan pendampingan dan membantu pemulangan pekerja migran Indonesia bermasalah. Pendampingan diberikan melalui mediasi dengan majikan. Ada pula yang melalui jalur pengadilan,” kata Andy Rachmianto.
Menurutnya, perlindungan dan pelayanan warga negara Indonesia dan pekerja migran Indonesia adalah masalah empati, kepedulian dan keberpihakan, dimana negara harus hadir dalam melayani mereka.(jpnn)
Menurut Suseno, jumlah pekerja migran Indonesia yang ditampung di shelter, diperkirakan akan bertambah, mengingat banyaknya PMI di Yordani yang berstatus ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan