Pemerintah Mengajukan Banding Bukan Intervensi saat Kalah di Pengadilan
Rabu, 08 Maret 2023 – 20:09 WIB
"Jangan sampai di satu sisi meminta Presiden tidak intervensi hukum tapi di sisi lainnya ketika tidak setuju putusan pengadilan, lalu meminta Presiden intervensi hukum. Itu namanya barbar, karena ingin menang sendiri," pungkas Jubir Partai Garuda Teddy.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebutkan pemerintah ajukan banding bukan pakai kekuasaan saat kalah di pengadilan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta