Pemerintah Mengajukan Banding Bukan Intervensi saat Kalah di Pengadilan
Rabu, 08 Maret 2023 – 20:09 WIB

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebutkan Pemerintah ajukan banding bukan pakai kekuasaan saat kalah di pengadilan. Foto: Source for JPNN
"Jangan sampai di satu sisi meminta Presiden tidak intervensi hukum tapi di sisi lainnya ketika tidak setuju putusan pengadilan, lalu meminta Presiden intervensi hukum. Itu namanya barbar, karena ingin menang sendiri," pungkas Jubir Partai Garuda Teddy.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebutkan pemerintah ajukan banding bukan pakai kekuasaan saat kalah di pengadilan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan