Pemerintah Menyiapkan Regulasi Penyelesaian Honorer, Ada soal Porsi Pembiayaan PPPK

Pemerintah Menyiapkan Regulasi Penyelesaian Honorer, Ada soal Porsi Pembiayaan PPPK
Ketum Honorer K2 Ungkap Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Janggal. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Masalah keuangan ini harus dibahas detail agar tidak membuat daerah-daerah tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya.

Sementara itu, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN. Dalam rakor bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APEKSI, APKASI, dan BKN tujuannya mencari alternatif terbaik untuk honorer di seluruh Indonesia. 

"Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi pemda," ucapnya.

Terkait pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK, Menteri Anas dalam beberapa pertemuan dengan asosiasi pemda dan Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah usulan kepala daerah. Pertama, pemda mengusulkan gaji dan tunjangan PPPK guru ditanggung pusat, sedangkan PPPK teknis dibiayai pemda. Kedua, pemda mengusulkan agar gaji pokok ditanggung pusat, pemda menanggung tunjangan.

Selain itu, Menteri Anas juga pernah mengungkapkan tiga opsi yang digodok pemerintah, yaitu diangkat seluruh honorer menjadi ASN, diberhentikan semuanya. Dan, terakhir diangkat ASN berdasarkan skala prioritas. (esy/jpnn)

Pemerintah menyiapkan regulasi penyelesaian honorer, ada soal porsi pembiayaan PPPK


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News