Pemerintah Pastikan Tambah Utang Rp 44 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun.
Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan defisit anggaran hingga ambang batas maksimal 2,7 persen.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengakui, pemerintah memang mendiskusikan pelebaran defisit dari 2,5 persen produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,7 persen.
Utang ditambah melalui lelang surat berharga negara (SBN) dalam mata uang rupiah.
’’Tidak ada penerbitan di luar negeri. Penambahan juga bisa dilakukan melalui penawaran private placement,’’ ucapnya.
Lelang SBN untuk memenuhi proyeksi defisit 2,7 persen diprediksi selesai pada November. Hal itu berkat percepatan lelang proyek (front loading) pada awal tahun ini.
Pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto menilai, pelebaran defisit dibutuhkan. Sebab, kondisi perekonomian global dan domestik belum membaik.
Angka pertumbuhan ekonomi juga belum berubah. Sementara itu, belanja pemerintah diperbesar.
JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun. Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa