Pemerintah Pastikan Tidak Lagi Akomodir Importir Sampah

Pemerintah Pastikan Tidak Lagi Akomodir Importir Sampah
Petugas Bea Cukai saat memeriksa isi kontainer berisi limbah plastik. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah tegas setelah 49 kontainer berisi sampah plastik terbukti terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ya, Pemko Batam memastikan tidak lagi mengakomodir importir sampah plastik yang berkeinginan untuk membuka usaha di Batam.

"Kami sudah sampaikan tidak akan akomodir. Kalau mereka mau sampah (yang akan diolah) yang lokal Batam," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie, Jumat (12/7).

BACA JUGA: Pilihan Stasiun MRT Jadi Lokasi Pertemuan Jokowi - Prabowo Memang Sarat Makna

Ditanyai perihal apakah ada importir yang mencoba mengajukan izin impor sampah plastik. Herman mengaku belum ada satupun, lagipula pihaknya mengaku komitmen menolak aktivitas tersebut.

"Kecuali, input biji plastik untuk barang jadi. Ini boleh," imbuhnya.

Perihal, sampah plastik yang dipastikan terkontaminasi limbah B3 beberapa waktu lalu apakah sudah dikembalikan ke negara asal, dia mengaku itu merupakan ranah Bea Cukai.

"Teknis pengiriman oleh Bea Cukai. Kami hanya harap sampah dari luar negeri tidak lagi kotori Batam. Kalau reekspor, kami harap itu dilakukan," ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah tegas setelah 49 kontainer berisi sampah plastik terbukti terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News