Pemerintah Perketat Standar Mutu Produk E-Commerce

Pemerintah Perketat Standar Mutu Produk E-Commerce
Shopee. Foto: Shopee

”Jadi, kami lihat produk-produk yang biasa didistribusikan di marketplace. Itu sudah sesuai dengan parameter pengawasan kami atau tidak,” kata Rinaldi.

Sementara itu, Shopee sebagai salah satu pelaku industri e-commerce di Indonesia sudah mendengar rencana pemerintah terkait pengawasan produk yang dijual tersebut.

“Sudah disampaikan inisiatifnya beberapa waktu yang lalu,” ujar Head of Government Relations Shopee Radityo Triatmojo.

Menurut dia, untuk pelaksanaan pengawasan tersebut ke depan, semua pihak harus bekerja sama dan bersinergi.

”Pada prinsipnya, Shopee sebagai pelaku e-commerce di Indonesia akan mengakomodasi arahan dan masukan dari BPOM serta lembaga terkait lainnya jika yang dikedepankan adalah keamanan dan kenyamanan berbelanja pengguna di platform e-commerce,” ujar Radityo. (agf/c25/fal)


Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyebut tidak semua barang yang dijual secara online memenuhi standar mutu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News