Pemerintah Perketat Standar Mutu Produk E-Commerce
”Jadi, kami lihat produk-produk yang biasa didistribusikan di marketplace. Itu sudah sesuai dengan parameter pengawasan kami atau tidak,” kata Rinaldi.
Sementara itu, Shopee sebagai salah satu pelaku industri e-commerce di Indonesia sudah mendengar rencana pemerintah terkait pengawasan produk yang dijual tersebut.
“Sudah disampaikan inisiatifnya beberapa waktu yang lalu,” ujar Head of Government Relations Shopee Radityo Triatmojo.
Menurut dia, untuk pelaksanaan pengawasan tersebut ke depan, semua pihak harus bekerja sama dan bersinergi.
”Pada prinsipnya, Shopee sebagai pelaku e-commerce di Indonesia akan mengakomodasi arahan dan masukan dari BPOM serta lembaga terkait lainnya jika yang dikedepankan adalah keamanan dan kenyamanan berbelanja pengguna di platform e-commerce,” ujar Radityo. (agf/c25/fal)
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyebut tidak semua barang yang dijual secara online memenuhi standar mutu.
Redaktur & Reporter : Ragil
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- 2024, Sebegini Biaya Layanan Penjualan di e-commerce
- AFF Tunjuk Shopee Sebagai Mitra Resmi ASEAN Club Championship
- Ekonom Sarankan Garansi Pengembalian Produk di Marketplace Dikaji Ulang
- Kantongi TDPSE, Tokopedia Temui Mendag Laporkan Progres Integrasi dengan TikTok