Pemerintah Perkuat Posisi Gubernur di Hadapan Bupati

Pemerintah Perkuat Posisi Gubernur di Hadapan Bupati
Pemerintah Perkuat Posisi Gubernur di Hadapan Bupati
Ditanya apakah terbitnya PP 23 Tahun 2011 itu menunjukkan PP 19 Tahun 2010 gagal diterapkan, Mendagri serta-merta menepisnya. Menurutnya, selama PP 19 Tahun 2010 diterapkan ternyata banyak masukan dari para gubernur yang diakomodir pemerintah. Misalnya, seperti pola hubungan gubernur dengan bupati/wali kota itu.

Yang pasti dalam rangka menjalankan tugas pemerintah pusat, Gubernur akan mendapat dukungan anggaran. "Dan tahun ini mulai disediakan anggaran untuk menjalankan itu," pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2011 yang merevisi aturan dalam PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Tata Cara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News