Pemerintah Permudah Pencairan Pinjaman Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.
Salah satu di antaranya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat.
Selain itu juga pengoptimalan pinjaman daerah lewat badan usaha milik negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), pada tataran pemerintah daerah.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pengajuan, persetujuan, dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Selama ini, pengajuan pinjaman daerah dilakukan secara berurutan. Prosesnya panjang dan membutuhkan waktu lama.
’’Kalau dulu, ada urutannya. Instansi ini yang pertama, kedua, ketiga. Dengan demikian, waktunya lama. Proses menjadi lama,’’ ungkapnya.
Kamis (28/12) ditandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama koordinasi percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah.
Setidaknya ada dua nota kesepahaman yang diteken. Yakni, perjanjian kerja sama antara Menko Perekonomian, Mendagri, dan Menkeu.
Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.
- Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan Dalam Waktu Dekat
- Tol Terpeka, Jalan Bebas Hambatan Pemacu UMKM Mengejar Ketertinggalan
- Pacu Pemerataan Pembangunan, Bank Mandiri Kucurkan Kredit Infrastruktur Rp 301,77 Triliun
- Gibran dan Pelayanan Masyarakat: Membangun Infrastruktur, Memajukan Kesehatan
- Anies Pilih Upgrade Infrastruktur Mikro untuk Rakyat Ketimbang IKN
- Menko Airlangga Sebut Pelabuhan Patimban jadi Urat Nadi Pengembangan Kawasan Rebana